JAKARTA - Perdebatan mengenai arah kebijakan anggaran pendidikan kembali mencuat seiring pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi porsi pembangunan infrastruktur pendidikan. Namun Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa anggapan itu tidak tepat dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Komitmen Anggaran Pendidikan Tetap Terjaga
Misbakhun menegaskan program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran infrastruktur pendidikan di APBN. Menurutnya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, polemik yang membenturkan MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan perlu diluruskan.
Ia mengingatkan bahwa setiap tahun alokasi anggaran pendidikan dalam APBN selalu meningkat karena amanat konstitusi, yang menetapkan minimal 20 persen dari total belanja negara untuk sektor pendidikan. Seiring dengan meningkatnya volume APBN dari tahun ke tahun, nominal anggaran pendidikan juga ikut naik.
Karena itu, Misbakhun menilai tidak tepat jika strategi pengalokasian sebagian anggaran pendidikan untuk mendukung MBG dianggap sebagai pengurangan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur.
"Terlalu berlebihan dan tidak proporsional membenturkan strategi alokasi sebagian anggaran pendidikan untuk MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah. Ini karena pemerintah tidak pernah mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan, bahkan makin diperkuat dengan mulai dibangunnya sekolah rakyat di banyak daerah," kata dia.
Implementasi MBG dan Sasaran Penerima Manfaat
Misbakhun menjelaskan tahun ini program MBG mulai berjalan lancar di berbagai daerah yang telah mengaktifkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Para penerima manfaat, terutama anak-anak dan siswa sekolah, sudah dapat merasakan langsung kehadiran program tersebut.
MBG menyasar hampir 84 juta penerima manfaat dan mayoritas merupakan anak-anak usia sekolah. Skala sasaran yang besar ini, menurut dia, menunjukkan bahwa program tersebut memang dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Dalam konteks itu, pemerintah menerapkan pendekatan kebijakan lintas sektor (cross cutting policy) dalam penganggaran. Artinya, pembagian fungsi anggaran dilakukan sesuai dengan penerima manfaat dan tujuan program.
"Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran dalam kaitan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya adalah memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka adalah anak-anak dalam range umur siswa sekolah," terangnya.
Strategi Alokasi Anggaran Dinilai Tepat
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa strategi tersebut merupakan bagian dari kebijakan alokasi anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN. Pendekatan follow the program dinilai sebagai langkah yang logis karena anggaran diarahkan sesuai dengan tujuan dan dampak program yang ingin dicapai.
Ia memandang pendekatan itu justru menunjukkan kecermatan dalam memperbesar dan memperkuat jangkauan penerima manfaat MBG, bukan sebagai kesalahan alokasi.
"Sebagai strategi alokasi maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN. Seharusnya strategi anggaran ini justru diberikan pujian sebagai strategi yang cerdas bukan malah dipermasalahkan dan di politisasi sebagai miss alokasi anggaran," tambahnya.
Dengan demikian, menurut Misbakhun, narasi yang menyebut adanya pengalihan anggaran secara merugikan sektor infrastruktur pendidikan tidak memiliki dasar yang kuat. Pemerintah tetap menjalankan pembangunan fisik sekolah, sekaligus memperluas intervensi pada aspek gizi peserta didik.
Penegasan Pemerintah Soal Anggaran Pendidikan
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga meluruskan narasi yang menyebut MBG memangkas anggaran pendidikan hingga menyebabkan sekolah terbengkalai dan kesejahteraan guru terabaikan.
Teddy menyatakan anggaran pendidikan pada 2026 telah disepakati bersama pemerintah dan DPR, termasuk peruntukannya. Seluruh program pendidikan strategis tetap berjalan, bahkan diperkuat.
Ia menyebut program seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap dilanjutkan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akses pendidikan juga diperluas melalui sekolah rakyat bagi anak putus sekolah yang dilengkapi fasilitas tempat tinggal, makan bergizi, pendidikan, dan jaminan kesehatan.
Selain itu, pemerintah pusat pada 2025 melakukan renovasi sekitar 16.000 sekolah dengan anggaran Rp17 triliun, meski pengelolaan sekolah merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Percepatan digitalisasi pembelajaran juga dilakukan melalui distribusi 280.000 televisi digital yang akan terus ditingkatkan.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan dan peningkatan kualitas peserta didik berjalan beriringan. Pemerintah menegaskan bahwa intervensi gizi melalui MBG bukanlah bentuk pengurangan komitmen terhadap fasilitas pendidikan, melainkan bagian dari strategi menyeluruh untuk memperkuat fondasi generasi masa depan Indonesia.