JAKARTA - Lanskap perdagangan di Kota Pontianak tengah menghadapi ujian berat seiring dengan perubahan perilaku konsumen yang kian digital. Salah satu dampak yang paling nyata terlihat pada infrastruktur perdagangan fisik milik pemerintah, di mana banyak ruang komersial kini kehilangan daya tariknya. Anggota Komisi II DPRD Kota Pontianak Rino Pandriya memandang, keberfungsian pasar lantai dua milik pemerintah hingga kini masih belum termaksimalkan. Mudah-mudahan ke depan inovasi dan terobosan bisa dilakukan, sehingga aset milik pemerintah bisa dimanfaatkan kembali.
Menurut Rino, stagnansi yang terjadi di pasar-pasar pemerintah bukan sekadar masalah lokasi, melainkan masalah relevansi terhadap zaman. Zaman inikan terus berkembang. Begitu pula dengan gaya belanja masyarakat ada yang sudah berubah. Pemerintah harus melihat ini. Jangan sampai kita ketinggalan perkembangan. Makanya pemerintah semestinya juga harus adaptasi terhadap perubahan-perubahan ini. Bagaimana bisa melahirkan inovasi.
Geliat Ekonomi yang Terhenti di Lantai Dua
Kondisi pasar-pasar milik Pemkot Pontianak saat ini memerlukan perhatian serius agar tidak menjadi aset yang mati. Seperti keberadaan pasar lantai dua yang dimiliki Pemkot Pontianak. Kondisinya sekarang memang masih sepi. Pemerintah belum mampu menghadirkan sesuatu yang baru. Alhasil, keberadaan kios lantai dua tak mampu menunjukkan perputaran geliat perekonomian.
Bagi legislator ini, sepinya area lantai dua merupakan cerminan dari kegagalan sistem perdagangan konvensional dalam menandingi efisiensi teknologi. Menurut Rino, gaya belanja masyarakat saat ini telah mengikuti perkembangan teknologi. Seperti gaya belanja online. Masyarakat kini cukup mencari barang yang dimau melalui gawai pintar. Dengan penawaran belanja semudah itu, membuat sebagian masyarakat kini tak lagi mau pergi ke pasar untuk berbelanja.
Dampak Teknologi terhadap Eksistensi Pasar Tradisional
Pergeseran kebiasaan dari luring ke daring ini membawa konsekuensi langsung pada pendapatan pedagang di pasar fisik. Dampaknya pasar-pasar tradisional menjadi sepi pembeli. Itu terlihat di bangunan pasar milik Pemkot Pontianak. Terutama di lantai dua. Sepi. Masyarakat mungkin enggan berbelanja ke pasar lagi. Ruang-ruang yang dulunya menjadi pusat interaksi ekonomi, kini cenderung ditinggalkan karena kalah praktis dengan aplikasi di telepon pintar.
Melihat realitas tersebut, Rino menegaskan bahwa sepinya pasar-pasar di lantai dua milik pemkot, sudah semestinya dijadikan fokus dinas terkait. Bagaimana cara untuk mengembalikan fungsi pasar sehingga dapat dikunjungi masyarakat. Diperlukan sebuah strategi besar yang tidak hanya sekadar mempertahankan fungsi lama, tetapi berani mengubah wajah pasar menjadi sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Inovasi dan Kajian Dasar untuk Transformasi Aset
Transformasi aset memerlukan landasan data yang kuat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. Oleh sebab itu perlu terobosan. Perlu adanya kajian dasar. Ketika fungsi pasar lantai dua tidak lagi relevan untuk dijadikan tempat berjualan. Pemerintah hendaknya dapat melakukan inovasi baru. Ketika pasar lantai dua dibuat inovasi dan menghadirkan sesuatu yang beda, mungkin saja bisa ramai kembali oleh masyarakat.
Kajian mengenai masa depan pasar ini sebenarnya telah sempat diwacanakan. “Dulu katanya Baperida sudah melakukan kajian dasar untuk pasar lantai dua ini. Jika sudah ada hasilnya, bisa sebagai dasar untuk menindaklanjuti. Akan dijadikan apa pasar-pasar lantai dua milik pemerintah ini,” ungkap Rino. Pemanfaatan data hasil kajian tersebut sangat krusial agar pemerintah tidak melangkah tanpa arah dalam mengelola aset daerah.
Melibatkan Sektor Swasta dan Memangkas Birokrasi
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi sektor kreatif, khususnya dari kalangan generasi muda. Mungkin saja, banyak pelaku usaha terutama anak-anak muda mau memanfaatkan lokasi itu sebagai tempat mereka usaha. Namun mereka tidak tahu seperti apa proses kepengurusannya. Kendala administratif seringkali menjadi tembok penghalang bagi inovasi yang datang dari luar birokrasi.
Untuk mendukung percepatan ekonomi tersebut, pemerintah perlu menyederhanakan aturan main agar pihak swasta lebih mudah terlibat dalam pengelolaan aset pasar. “Anak muda saat ini cenderung tidak mau berbelit dalam kepengurusan perizinan. Pemkot melalui dinas terkait diharap juga harus memangkas birokrasi. Tujuannya untuk percepatan kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta,” tutupnya. Dengan langkah ini, diharapkan pasar lantai dua yang kini sepi dapat berubah menjadi pusat kreativitas baru yang menghidupkan kembali ekonomi Kota Pontianak.