JAKARTA - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan lingkungan yang akan ditinggal warganya.
Salah satu imbauan utama datang dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang meminta masyarakat untuk melapor kepada pengurus lingkungan sebelum berangkat ke kampung halaman.
Permintaan tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Pemerintah daerah membutuhkan data akurat mengenai warga yang bepergian agar pengawasan lingkungan tetap berjalan optimal selama periode mudik Idulfitri.
Imbauan Gubernur Jelang Mudik Lebaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warga yang hendak meninggalkan Jakarta untuk mudik ke kampung halaman merayakan hari Raya Idulfitri agar melapor terlebih dahulu kepada Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).
“Kami meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat yang mau mudik,” kata Pramono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi lonjakan mobilitas warga yang setiap tahunnya terjadi menjelang Lebaran. Dengan adanya laporan dari warga, aparat lingkungan dapat mengetahui rumah-rumah yang kosong sehingga dapat dilakukan pemantauan lebih intensif.
Laporan Warga Jadi Dasar Pengamanan Lingkungan
Menurut Pramono, laporan dari warga akan menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menyiapkan skema menjaga keamanan lingkungan saat ditinggal mudik.
“Untuk menjaga keamanan sekaligus menjaga lingkungan, maka nanti Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) ketika saat mudik akan kami galakkan kembali,” jelas Pramono.
Pengaktifan kembali Siskamling diharapkan mampu menekan potensi tindak kejahatan yang kerap meningkat ketika banyak rumah kosong. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan permukiman selama periode libur panjang.
Dengan data yang terkumpul dari RT/RW maupun kelurahan, pemerintah dapat memetakan wilayah mana saja yang tingkat kekosongannya tinggi. Dari situ, koordinasi pengamanan bisa dilakukan lebih terarah dan efektif.
Pemprov Segera Terbitkan Surat Edaran
Sebagai tindak lanjut atas imbauan tersebut, Pramono menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) ihwal pelaporan jelang mudik. SE tersebut diharapkan bakal menjadi pedoman bagi warga jelang mudik Lebaran 2026.
“Kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda,” ucapnya.
Keberadaan Surat Edaran ini nantinya akan memperjelas mekanisme pelaporan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perangkat lingkungan. Dengan demikian, seluruh pihak memiliki acuan resmi dalam menjalankan prosedur yang sama.
Penerbitan SE juga menjadi bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam memastikan keamanan kota tetap terjaga meski sebagian besar warganya bepergian ke luar daerah untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Warga Sudah Bisa Melapor Mulai Sekarang
Meski SE terkait belum terbit, laporan ke RT/RW sudah bisa dilakukan oleh warga yang hendak mudik lebih awal mulai hari ini.
“Sekarang ini pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” kata Pramono.
Artinya, warga tidak perlu menunggu aturan tertulis diterbitkan untuk mulai berkoordinasi dengan pengurus lingkungan. Langkah proaktif dari masyarakat dinilai akan sangat membantu efektivitas pengamanan wilayah.
Pelaporan ini diharapkan menjadi budaya tertib administrasi sekaligus bentuk kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Dengan komunikasi yang baik antara warga dan pengurus RT/RW, potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan pengaktifan kembali Siskamling. Tanpa keterlibatan aktif warga, pengawasan lingkungan tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, imbauan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif.
Mudik merupakan tradisi tahunan yang sarat makna kebersamaan. Namun, di balik euforia perjalanan pulang kampung, ada tanggung jawab untuk memastikan rumah dan lingkungan tetap aman. Melalui pelaporan kepada RT/RW atau kelurahan setempat, warga turut berperan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban Jakarta selama musim mudik.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pengurus lingkungan, dan masyarakat, diharapkan suasana Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif, baik bagi warga yang bepergian maupun yang tetap berada di ibu kota.